MAKASSAR – Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam atas penahanan aktivis kemanusiaan asal Tanah Luwu, Andi Angga Prasadewa, oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional menuju Gaza.
Kabar tersebut memunculkan gelombang perhatian dan solidaritas luas dari masyarakat, khususnya keluarga besar Luwu Raya. Andi Angga diketahui tergabung dalam rombongan relawan kemanusiaan bersama sejumlah jurnalis dan aktivis dari berbagai negara dalam misi yang bertujuan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.
Sebagai organisasi paguyuban yang menaungi masyarakat Luwu Raya di Sulawesi Selatan, BPW KKLR Sulsel memandang peristiwa ini bukan hanya persoalan pribadi atau keluarga, melainkan menyangkut nilai kemanusiaan, perlindungan warga negara, dan tanggung jawab moral bersama.
BPW KKLR Sulsel menilai langkah-langkah diplomatik dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia yang berada dalam situasi darurat di luar negeri harus menjadi prioritas pemerintah.

Karena itu, KKLR Sulsel menyerukan perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memastikan keselamatan Andi Angga Prasadewa beserta seluruh relawan kemanusiaan yang dilaporkan ditahan.
Selain itu, BPW KKLR Sulsel juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendoakan keselamatan para relawan agar dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan selamat.
Sebagai bentuk sikap resmi organisasi, BPW KKLR Sulsel menyampaikan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Republik Indonesia.
Klik di sini untuk membaca dokumen lengkap pernyataan sikap BPW KKLR Sulsel terkait masalah ini.










