JAKARTA – Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, membawa aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya dalam konsolidasi nasional percepatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Jakarta.
Aspirasi tersebut disampaikan Hasbi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas PP DOB) di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Forum tersebut mempertemukan perwakilan calon daerah otonomi baru (CDOB) dari berbagai wilayah Indonesia untuk menyatukan aspirasi dan mengawal agenda penataan daerah, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Daerah dan Desartada Tahun 2026.
Bagi Hasbi, forum nasional tersebut menjadi salah satu ruang untuk memastikan aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya tetap dikawal dan disampaikan dalam agenda penataan daerah di tingkat nasional.

Bawa Aspirasi Luwu Raya
Sebagai Ketua BPW KKLR Sulsel, Hasbi mengatakan aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan bagian dari agenda pemekaran yang terus diperjuangkan melalui jalur kelembagaan.
Dalam konsolidasi tersebut, Sulawesi Selatan membawa empat usulan daerah otonomi baru, terdiri atas tiga CDOB kabupaten, yakni Toraja Barat, Bone Selatan, dan Luwu Tengah, serta satu usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
“Untuk Sulsel ada empat CDOB kabupaten yaitu Toraja Barat, Bone Selatan, dan Luwu Tengah, serta satu usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya,” ujar Hasbi di sela-sela kegiatan.
Menurut Hasbi, keberadaan aspirasi tersebut menunjukkan bahwa agenda penataan daerah masih menjadi perhatian masyarakat di sejumlah wilayah.
Khusus Luwu Raya, ia menegaskan bahwa aspirasi pembentukan provinsi baru akan terus dikawal melalui berbagai jalur yang tersedia.
Moratorium DOB Jadi Perhatian
Hasbi mengatakan, terdapat dua agenda utama yang menjadi perhatian dalam konsolidasi nasional Forkonas PP DOB.
Pertama, mendorong pemerintah pusat mencabut moratorium pembentukan DOB. Kedua, mengawal penyusunan RPP mengenai penataan daerah.
“Ada hal yang diperjuangkan, yaitu mencabut moratorium. Yang kedua, mengawal draft RPP. Semangatnya sangat luar biasa,” katanya.
Menurut Hasbi, kejelasan kebijakan pemerintah mengenai penataan daerah menjadi penting bagi daerah-daerah yang telah mengajukan aspirasi pembentukan DOB.
Karena itu, konsolidasi nasional diperlukan untuk memperkuat koordinasi antara para pengusul daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Aspirasi Pemekaran Indonesia Timur Menguat
Hasbi melihat kehadiran perwakilan dari kawasan Indonesia Timur cukup dominan dalam Rapimnas kali ini.
Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan kuatnya aspirasi pemekaran dari kawasan timur Indonesia. Namun, aspirasi tersebut bukan satu-satunya yang dibahas dalam forum.
“Wilayah Timur Indonesia saat ini sangat seksi untuk isu pemekaran. Tapi tentu tanpa menafikan usulan dari wilayah barat yang juga tetap ada,” jelasnya.
Dalam konteks Sulawesi Selatan, aspirasi Provinsi Luwu Raya menjadi salah satu usulan yang dibawa dalam konsolidasi tersebut bersama tiga CDOB kabupaten.
Hasbi menilai pembentukan DOB tidak hanya berkaitan dengan perubahan administrasi pemerintahan, tetapi juga dengan upaya mendekatkan pelayanan publik dan memperkuat pembangunan di daerah.
Karena itu, ia menilai aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya perlu terus dikawal secara konsisten melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau itu amanah konstitusi, hak konstitusional, tentu semua upaya akan kita lakukan,” tegasnya.
Sebagai Ketua BPW KKLR Sulsel, Hasbi mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai elemen dan pemangku kepentingan dalam mengawal aspirasi masyarakat Luwu Raya.
Buka Opsi Jalur Hukum
Selain konsolidasi organisasi dan komunikasi kebijakan, Hasbi juga menyatakan dukungan terhadap wacana menempuh langkah hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun depan.
Menurutnya, jalur tersebut menjadi salah satu opsi yang dapat ditempuh dalam memperjuangkan aspirasi pemekaran melalui mekanisme konstitusional.
“Itu adalah amanat konstitusi dan hak warga negara, jadi tidak ada masalah. Semua upaya akan kita lakukan karena pada dasarnya pemekaran itu adalah hak masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, perjuangan pemekaran akan terus dilakukan melalui jalur organisasi, komunikasi kebijakan maupun mekanisme hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KKLR Sulsel Terus Kawal Aspirasi Luwu Raya
Rapimnas dan Konsolidasi Nasional Forkonas PP DOB menjadi momentum bagi para pengusul dari berbagai wilayah Indonesia untuk menyatukan langkah dalam mengawal agenda penataan dan pembentukan daerah baru.
Bagi Hasbi, konsolidasi tersebut sekaligus menjadi ruang untuk membawa aspirasi masyarakat Luwu Raya ke dalam pembahasan agenda pemekaran di tingkat nasional.
Ia menegaskan, BPW KKLR Sulsel akan terus mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan jalur yang tersedia.
“Harapan kita, perjuangan ini terus berjalan. Pemekaran itu hak daerah,” pungkas Hasbi. (*)











