MAKASSAR — Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM menyayangkan rentetan bentrokan antarwarga yang terjadi di sejumlah wilayah Luwu Raya sepanjang awal Oktober 2026.
Ia mengajak masyarakat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, sekaligus mendesak aparat penegak hukum menangani setiap perkara secara profesional, objektif, transparan, dan adil.
Hasbi menilai, penyelesaian konflik tidak cukup hanya dengan meredakan ketegangan di lapangan. Penanganan hukum yang berlandaskan fakta dan bukti juga diperlukan untuk mencegah perselisihan berulang serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Peristiwa seperti ini tentu sangat kita sesalkan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah justru berujung pada bentrokan, korban jiwa, dan kerugian bagi masyarakat sendiri,” kata Hasbi dalam keterangannya di Makassar, Minggu (11/10/2026).
Menurut dia, setiap konflik yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan fasilitas, maupun gangguan terhadap ketenteraman masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, semua pihak perlu menahan emosi dan menghindari tindakan yang berpotensi memperluas pertikaian.
Rentetan Bentrokan Jadi Peringatan Bersama
Sejumlah insiden dilaporkan terjadi di Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo pada awal Oktober 2026. Peristiwa-peristiwa tersebut memiliki latar belakang berbeda, mulai dari dugaan pengeroyokan dan perselisihan antarkelompok pemuda hingga persoalan lahan serta konflik yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas.
Di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, bentrokan antara dua rumpun keluarga dari Desa Munte dan Poreang pada 4 Oktober dilaporkan menewaskan seorang warga dan menyebabkan sejumlah fasilitas terbakar. Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan lahan.
Di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, bentrokan antarkelompok pemuda terjadi pada 8–9 Oktober, di tengah suasana duka akibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelajar. Dalam rangkaian insiden tersebut, Kapolsek Wotu juga dilaporkan mengalami luka setelah terkena lemparan batu.
Sementara itu, bentrokan antara kelompok pemuda Buntu Datu dan Batu Walenrang di Kota Palopo pada 9 Oktober dilaporkan menewaskan seorang pemuda bernama Muhammad Tri, yang dikenal dengan sapaan Kengke.
Sebelumnya, pengeroyokan terhadap seorang pemuda di wilayah Walenrang-Lamasi, Kabupaten Luwu, pada awal Oktober juga dilaporkan memicu pertikaian antarkelompok pemuda.
Bagi Hasbi, rentetan kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa konflik harus dicegah sejak dini. Perselisihan yang tidak segera ditangani dengan baik berisiko meluas dan menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar bagi masyarakat.
Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Hasbi secara khusus meminta kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya memastikan setiap perkara ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, penanganan konflik tidak boleh berhenti pada pengamanan lokasi dan pembubaran kelompok yang bertikai. Dugaan tindak pidana juga perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur, disertai penyampaian informasi perkembangan perkara secara proporsional kepada masyarakat.
“Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, menangani setiap kasus secara profesional, objektif, transparan, dan adil. Siapa pun yang terlibat harus diproses berdasarkan fakta dan bukti, bukan karena tekanan kelompok atau kepentingan tertentu,” tegasnya.
Ia menilai, kejelasan proses hukum penting untuk mencegah berkembangnya persepsi bahwa suatu perkara diabaikan atau diperlakukan secara tidak adil. Sebaliknya, proses yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian perselisihan melalui jalur hukum.
Hasbi juga mendorong kepolisian membangun komunikasi yang baik dengan keluarga korban, pihak-pihak yang berselisih, tokoh masyarakat, serta pemerintah setempat. Komunikasi yang terarah diharapkan membantu masyarakat memperoleh informasi yang memadai tanpa mengganggu proses penegakan hukum.
Ia menegaskan, penyelesaian secara kekeluargaan tetap penting untuk meredakan ketegangan. Namun, pendekatan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan dugaan tindak pidana atau menghambat proses hukum.
Cegah Provokasi dan Aksi Balasan
Selain menekankan pentingnya penegakan hukum, Hasbi mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak berdasarkan emosi, terutama ketika menerima informasi yang belum terverifikasi.
Menurut dia, penyebaran kabar yang belum jelas kebenarannya, provokasi di media sosial, maupun ajakan melakukan aksi balasan dapat memperburuk keadaan. Karena itu, masyarakat diminta memeriksa informasi sebelum menyebarkannya dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak yang berwenang.
“Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan dengan cara yang baik. Jangan mudah terpancing emosi, jangan terprovokasi, dan jangan melakukan tindakan anarkis. Percayakan penanganan perkara kepada aparat, tetapi kita juga berharap aparat menjalankan tugasnya secara profesional dan adil,” ujarnya.
Hasbi juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan aparat keamanan memperkuat komunikasi serta koordinasi untuk mencegah bentrokan susulan.
Menurut dia, upaya menjaga keamanan tidak cukup dilakukan setelah konflik pecah. Diperlukan deteksi dini di wilayah rawan, penyelesaian persoalan secara cepat, dan keterlibatan para tokoh yang dipercaya masyarakat untuk membantu meredakan ketegangan.
Persaudaraan Luwu Raya Harus Dijaga
Hasbi mengingatkan bahwa perbedaan kepentingan, kesalahpahaman, maupun persoalan pribadi tidak seharusnya berkembang menjadi permusuhan yang melibatkan kelompok masyarakat lebih luas.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat menjadikan rentetan bentrokan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat budaya damai, mengedepankan musyawarah, dan menghormati proses hukum.
“Luwu Raya adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga kerukunan, persaudaraan, dan keharmonisan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Tana Luwu. Jangan biarkan persoalan sesaat merusak hubungan kekeluargaan yang telah terbangun selama ini,” katanya.
Ia berharap situasi di Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo segera kembali kondusif agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
Hasbi menegaskan, menjaga perdamaian bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak melakukan kekerasan, menghindari provokasi, dan memberikan ruang bagi penyelesaian perkara melalui mekanisme yang sah.
“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tenteram, sehingga tidak ada lagi keluarga yang harus kehilangan anggota keluarganya akibat konflik yang sebenarnya dapat dicegah,” tuturnya.
Bagi KKLR Sulawesi Selatan, menjaga persaudaraan di Luwu Raya membutuhkan komitmen bersama: masyarakat menahan diri dan menolak kekerasan, sementara aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan setiap perkara. (*)











